Komisi III DPRD Bontang Kembali Lakukan Sidak di Kelurahan Bontang Baru
BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak), guna menikdaklanjuti aduan masyarakat terkait banjir, di Jalan Letjen Soeprapto RT 24, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Ditemui usai sidak, Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan bahwa banjir yang kerap meresahkan warga setempat disebabkan oleh sendimentasi drainase yang terjadi di sepanjang jalan protokol.
Politisi dari partai Hanura ini menambahkan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut. Maka, perlu tindakan cepat dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Memang benar, karena ada aduan dari masyarakat, pagi ini kita turun langsung ke lapangan,” ujarnya, Senin (29/03/2021).
Saat ini, lanjutnya, pembuangan air drainase tersebut terhubung dengan sungai Api-Api yang letaknya sekitar 150 meter. Namun, akibat terjadinya sendimentasi air mengakibatkan terhambatnya aliran air dan menimbulkan genangan air hujan.
Pihaknya pun telah berkoordinasi kepada dinas terkait untuk segera membuat kajian tentang genangan tersebut.
Komunikasi juga tengah terjalin kepada pemilik tanah yang bersedia mengibahkan lahanya untuk solusi penyelesaian banjir di wilayah RT 24 Kelurahan Bontang Baru.
“Sehingga tidak akan ada beban lagi dalam penggunaan dana APBD untuk pembebasan lahan,” bebernya.
Dia berharap, kajian perencanaan, pengawasan, dan pembangunan fisik dalamsegera terealisasi secepatnya.
“Semoga terelasisasi di tahun 2021, karena masyarakat sangat menunggu tindakan pemerintah soal penanganan banjir di daerah ini,” harapnya. (*)