Advertorial

Bukan Sekadar Desain Menarik, Pengajuan Izin Reklame Juga Harus Didukung Dokumen Lokasi dan Konstruksi

Latestbontang.com,BONTANG – Dalam pengajuan izin reklame, desain yang menarik bukan menjadi satu-satunya aspek yang diperhatikan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan bahwa informasi mengenai lokasi dan konstruksi reklame juga menjadi bagian penting dalam proses perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan dokumen tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai rencana pemasangan reklame sebelum dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

“Dokumen lokasi dan konstruksi menjadi bagian penting dalam pengajuan izin reklame. Oleh karena itu, kami mengimbau pemohon agar menyiapkannya secara lengkap bersama persyaratan administrasi lainnya,” ucapnya, Kamis (7/5/2026).

Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi foto dan gambar situasi lokasi, gambar atau bentuk konstruksi reklame, serta IMB apabila reklame dipasang pada bangunan.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan surat pernyataan bersedia membayar pajak, formulir pendaftaran, scan KTP asli, NPWP, serta akta pendirian perusahaan bagi pemohon berbadan hukum.

Bagi badan usaha, dokumen yang juga harus dipenuhi berupa bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan slip pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir.

Muhammad Aspiannur menambahkan, DPMPTSP Kota Bontang terus berupaya memberikan pelayanan perizinan yang mudah, transparan, dan akuntabel. Ia berharap seluruh pemohon dapat memahami setiap persyaratan sehingga proses pengajuan izin reklame berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian pelayanan. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button