Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
LATESTBONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama beberapa dinas terkait sedang membahas Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana. Raperda ini terdiri dari 38 pasal yang bertujuan untuk mengatur pertumbuhan penduduk dan kesehatan keluarga di Kota Bontang.
“Bukan melarang hamil, mengandung dan melahirkan, tetapi mengatur jarak kelahiran. Supaya derajat serta kesehatan masyarakat Bontang bisa lebih baik,” kata Abdul Haris, anggota Komisi I DPRD Bontang.
Abdul Haris menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat mendorong keluarga untuk berencana dalam hal jumlah anak, pendidikan anak, usia ideal melahirkan, dan penggunaan alat kontrasepsi.
Dengan demikian, keluarga-keluarga di Bontang dapat meningkatkan kualitas hidup dan terhindar dari masalah stunting, keterbelakangan, dan kemiskinan.
Raperda ini masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan selesai pada tahun 2023.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor diminta untuk terus mensosialisasikan program-program pembangunan keluarga kepada masyarakat, khususnya pasangan suami istri (pasutri) usia subur. (*)