Latestbontang.com,BONTANG – Profesionalisme aparatur menjadi salah satu fokus utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan kode etik menjadi pedoman sikap, perilaku, dan tindakan ASN dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, penerapan kode etik tidak hanya bertujuan menjaga disiplin pegawai, tetapi juga membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
Seluruh ASN di lingkungan DPMPTSP juga berkewajiban mendukung program prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah.
Menurut dia, kepatuhan terhadap kode etik akan menciptakan pelayanan yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Penerapan kode etik di DPMPTSP mengacu pada Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 51 Tahun 2015 sebagai pedoman pelaksanaan tugas seluruh ASN,” terangnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menambahkan, integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terpercaya.
“Melalui budaya kerja tersebut, kami terus mendorong setiap pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Muhammad Aspiannur berharap seluruh ASN mampu menjaga komitmen terhadap kode etik sehingga tercipta lingkungan kerja yang harmonis, disiplin, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ra)




