Advertorial

DPMPTSP Bontang Paparkan Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Mengurus Izin Pendirian SD

 

Latestbontang.comBONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan masyarakat, yayasan, maupun badan penyelenggara pendidikan agar memahami seluruh persyaratan sebelum mengajukan izin pendirian Sekolah Dasar (SD). Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses verifikasi administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap permohonan izin pendirian satuan pendidikan akan melalui pemeriksaan administrasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemohon diharapkan menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan sejak awal agar tidak terjadi pengembalian berkas.

“Dokumen yang lengkap akan membantu proses verifikasi berjalan lebih efektif. Kami mengimbau setiap pemohon mempelajari seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan izin pendirian SD,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu dokumen utama yang harus disiapkan adalah hasil studi kelayakan. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk menilai kesiapan penyelenggara dalam mendirikan satuan pendidikan, baik dari aspek kebutuhan layanan pendidikan maupun keberlanjutan operasional sekolah.

Selain itu, pemohon juga wajib menunjukkan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang proses belajar mengajar. Kelengkapan fasilitas menjadi salah satu indikator penting dalam memastikan kegiatan pendidikan dapat berlangsung secara optimal sesuai standar yang berlaku.

Persyaratan lainnya meliputi isi pendidikan, jumlah dan kualifikasi pendidik serta tenaga kependidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, hingga manajemen dan proses pendidikan. Keseluruhan dokumen tersebut digunakan sebagai bahan penilaian terhadap kesiapan penyelenggara dalam mengelola sekolah.

DPMPTSP juga mewajibkan pemohon menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang sebagai dokumen administrasi utama dalam pengajuan izin.

Khusus untuk penyelenggara SD swasta, terdapat tambahan persyaratan berupa scan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan scan slip pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terakhir. Persyaratan tersebut tidak berlaku bagi SD Negeri.

Melalui penyampaian informasi ini, DPMPTSP Kota Bontang berharap masyarakat maupun penyelenggara pendidikan dapat menyiapkan seluruh dokumen secara lengkap sehingga proses penerbitan izin pendirian SD berlangsung lebih cepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button