Advertorial

RUPM Jadi Fondasi Penguatan Iklim Investasi Bontang

 

Latestbontang.com,BONTANG – Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) menjadi salah satu prioritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dalam memperkuat arah kebijakan investasi daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan RUPM merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai kebijakan penanaman modal, termasuk regulasi mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi pelaku usaha.

Menurutnya, penyusunan RUPM tidak dapat dilakukan secara terpisah karena harus mengacu pada kebijakan nasional yang disusun Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta RUPM Provinsi Kalimantan Timur.

“RUPM menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan penanaman modal di daerah. Kabupaten dan kota memang harus menyesuaikan dengan kerangka kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi agar regulasi yang dihasilkan selaras,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah RUPM rampung, pemerintah daerah dapat melanjutkan penyusunan regulasi mengenai insentif dan kemudahan investasi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Bontang dalam menarik investasi baru sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Selain menyiapkan regulasi, DPMPTSP juga memperkuat koordinasi dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Pembahasan mengenai kebijakan investasi dilakukan secara bersama agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Di sisi promosi investasi, DPMPTSP juga mendorong penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) sebagai dokumen yang memuat proyek-proyek investasi siap ditawarkan kepada calon investor. Saat ini usulan anggaran untuk penyusunannya telah diajukan kepada Pemerintah Kota Bontang.

“Kami berharap penyusunan IPRO dapat segera terealisasi karena dokumen ini sangat penting untuk memberikan gambaran proyek-proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor,” kata dia.

Di saat yang sama, DPMPTSP tetap melakukan berbagai upaya pendukung untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), memperkuat koordinasi penyelesaian perizinan melalui sistem OSS, serta memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang masih mengalami kendala administrasi.

Menurut Aspiannur, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan tata kelola investasi yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan fondasi regulasi yang kuat, Bontang diharapkan semakin siap bersaing dalam menarik investasi di berbagai sektor strategis. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button