
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan nilai beasiswa bagi siswa hafiz dan hafizah Al-Qur’an akan meningkat mulai 2026. Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono.
Ia menjelaskan bahwa selama ini nilai bantuan untuk hafiz masih disamakan dengan kategori beasiswa berprestasi dan kurang mampu. Tahun depan skemanya akan dipisah.
“Siswa penghapal Al-Qur’an akan mendapat nilai bantuan lebih tinggi,” kata Mulyono, belum lama ini.
Beasiswa kategori hafiz untuk jenjang SD akan menjadi Rp 2,5 juta, sementara SMP Rp 3 juta. Pemerintah menyiapkan kuota 1.000 penerima, terdiri atas 700 siswa SD dan 300 siswa SMP.
Kebijakan ini sejalan dengan program unggulan kepala daerah, termasuk penyediaan 1.000 beasiswa hafiz Al-Qur’an.
Sementara beasiswa kategori prestasi dan kurang mampu diperkirakan tidak mengalami perubahan jumlah pada 2026.
Disdikbud berharap peningkatan bantuan dapat memperkuat semangat siswa dalam mempelajari Al-Qur’an sekaligus menjaga keseimbangan antara pendidikan agama dan pelajaran umum. (adv)



