Rp 10 Miliar Proyeksi Pokir Yusuf Silambi Untuk Masyarakat di Sangatta Utara
Komisi C DPRD Kutim
LATESBONTANG – Pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi yang diproyeksikan atau diusulkan dalam APBD Kutim 2023 berkisar Rp 10 miliar.
Besaran anggaran yang diusulkan tersebut sebagai komitmen dan tindak lanjut dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.
Dia menyebut usulan masyarakat mayoritas pembanguan infrastruktur.
“Usulan masyarakat tahun ini mayoritas pembanguan infrastruktur,” ucap Yusuf Silambi, Senin (15/5/2023).
Dalam rancangan APBD, Pokir yang disusulkan sejatinya dipecah menjadi beberapa proyek dengan anggaran maksimal Rp200 juta. Dengan besaran anggaran tersebut, pelaksanaan proyek dapat dilakukan dengan penunjukan langsung atau PL.
Yusuf Silambi menyatakan, pokir dewan yang berangkat dari usulan masyarakat semuanya dengan anggaran maksimal Rp200 juta.
“Maksimal Rp 200 juga, untuk usulan masyarakat seperti pembangunan mushola, gereja, dan jalan lingkungan,” bebernya.
Daftar usulan yang ada, lanjut dia, menunjukan, anggaran pokir yang direncanakan kurang lebih Rp 10 miliar.
“Ya, kurang lebih Rp 10 miliar,” tutup legislator PDI-Perjuangan tersebut. (adv).