Potretkata.co,BONTANG – Disdikbud Bontang memastikan tidak ada kelebihan siswa dalam setiap kelas pada SPMB 2026. Batas maksimal jumlah siswa telah ditetapkan agar proses belajar tetap efektif. Setiap sekolah wajib mematuhi ketentuan tersebut.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, menyebut angka maksimal berkisar 32 hingga 36 siswa per kelas. Ketentuan ini berlaku untuk semua SMP negeri. Tidak ada pengecualian bagi sekolah manapun.
Sekolah dengan rombel besar seperti SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 4 tetap harus mengikuti aturan ini. Meskipun memiliki banyak ruang kelas, jumlah siswa per kelas tidak boleh melebihi batas. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pembelajaran.
Sementara sekolah dengan rombel terbatas seperti SMP Negeri 8 dan SMP Negeri 9 secara otomatis memiliki jumlah siswa yang lebih sedikit. Kondisi ini justru menjadi keunggulan tersendiri. Siswa bisa belajar lebih fokus.
Nuryadi menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada evaluasi. Disdikbud tidak ingin kualitas pendidikan menurun.
Selain itu, jumlah siswa yang ideal juga memudahkan guru dalam mengajar.
“Interaksi di kelas menjadi lebih efektif. Evaluasi pembelajaran juga lebih maksimal,” terangnya, Jumat (10/4/2026).
Disdikbud juga memastikan bahwa daya tampung yang ditetapkan sudah sesuai dengan kapasitas. Tidak ada sekolah yang dipaksakan menerima siswa melebihi kemampuan. Semua sudah dihitung dengan matang.
“Kami pastikan tidak ada kelas yang kelebihan siswa,” tutupnya.




