AdvertorialHeadlinePemkab Kutai Timur

Layanan Cap Jempol Disdikbud Kutim Sasar Ponpes Ibnu Kasirt

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) kembali mengimplementasikan layanan Cap Jempol (cara pelayanan jemput bola) program Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud). Kali ini, menyasar Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Kasirt.

Implementasi tahapan mendata warga belajar tersebut dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sabtu (12/8/2023). “Hari ini program cap jempol hadir di Ponpes Ibnu Katsir,” ujar Bupati

Ardiansyah menyatakan, ilmu dan amal yang tidak bisa pisahkan dari kehidupan. Indonesia menjadikan ilmu sebagai hal utama, maka dibuatlah aturan perundang-undangan yang mewajibkan kepada warga untuk menuntut ilmu. Hal ini sesuai dari apa yang diwajibkan dalam Islam yaitu menuntut ilmu.

Untuk itu, kata Ardiansyah, pemerintah punya kewajiban, bahwa setiap anak yang lahir diwajibkan untuk mendapatkan ilmu, mulai dari usia dini sampai dewasa. “Maka di sinilah peran cap jempol melayani warga negara agar memiliki hak pendidikan terhadap mereka yang tidak mengenyam pendidikan formal,” katanya.

Ardiansyah menambahkan, secara administrasi layanan cap jempol diberi pengakuan, bahwa siapa saja yang mengikuti layanan ini, mulai dari paket A, B, dan C, maka ijazahnya adalah resmi. “Ijazahnya resmi dan diakui bisa digunakan untuk kuliah, bekerja dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdikbud Kutim Achmad Junaidi menyatakan, secara tehnis kegiatan tersebut diikuti oleh 124 santri dan wali murid serta tim cap jempol. Teknis layanan cap jempol menempuh 4 langkah, antara lain; pendaftaran dan pendataan kelompok belajar oleh panitia cap jempol, kegiatan proses belajar mengajar didatangi oleh pamong dan tutor, kegiatan ujian oleh pamong dan tutor, dan kegiatan sidik jari dan penyerahan ijazah jika dinyatakan lulus melalui uji kesetaraan.

“Kita menggunakan metode hibrid bahwa hari ini kemendagri respek, hadir via room zoom ada dari direktorat kursus dan pelatihan, direktorat pendidikan anak usia dini, direktorat PMPK untuk kesetaraan, UPT kementrian, pusat balai guru penggerak Kaltim, balai penjaminan mutu Kaltim,” beber Achmad Junaidi.

Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Ibnu Katsir, M Sukri menjelaskan, program pendidikan yang dilaksanakan yaitu Jenjang RA setingkat TK, MTA setingkat SD, MTS setingkat SMP, dan MA setingkat SMA. “Jumlah anak didik kami sekitar 229 anak laki-laki dan perempuan. Staf pengajar/staf mazhad 54 orang,” urainya. (adv/I).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button