Fraksi PPP Minta APBD Kutim 2024 Realistis, Rasional dan Akuntabel
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kutim agar menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 dengan penuh keseriusan, kecermatan dan ketelitian.
Hal ini disampaikan oleh Hj. Fitriyani, anggota Fraksi PPP, saat Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Menurut Hj. Fitriyani, APBD Kutim 2024 harus realistis, rasional dan akuntabel, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“APBD Kutim 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, yang menentukan kualitas APBD. Penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah yang sangat penting,” ujar Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.
“Penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah,” papar Hj. Fitriyani. (*)