Fraksi Nasdem Absen Sampaikan Pandangan Umum Karena Bimtek Partai
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur (Kutim) tidak hadir dalam Rapat Paripurna ke-18 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kutim Joni, yang memimpin rapat paripurna tersebut. Menurut Joni, Fraksi Nasdem sedang menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai, sehingga tidak sempat menyampaikan pandangan umumnya secara langsung.
“Fraksi Nasdem hanya menyerahkan laporan pandangan umum partai pada pimpinan dewan, yang kemudian kami serahkan kepada Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dengan disaksikan seluruh peserta sidang,” ujar Joni.
Joni mengatakan bahwa dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kutim, hanya Fraksi Nasdem yang absen dalam rapat paripurna tersebut. Fraksi-fraksi lainnya menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, yang merupakan langkah awal dalam penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah Kutim.
“Rapat selanjutnya akan kita dengarkan bersama pendapat dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi,” kata Joni. (*)