AdvertorialDPRD Bontang

Insentif Guru Swasta SMA/SMK di Bontang Diperjuangkan DPRD, Akan Temui Pemprov Kaltim Bahas Hibah Anggaran

LATESTBONTANG – Isi: Para guru swasta SMA/SMK di Kota Bontang, Kalimantan Timur, berharap bisa kembali mendapatkan insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Insentif tersebut sempat diberikan pada tahun 2018 – 2019, namun terhenti sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Penyebab terhentinya insentif itu adalah karena pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK sudah beralih ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Akibatnya, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran untuk insentif guru swasta SMA/SMK di Bontang.

Namun, DPRD Bontang tidak tinggal diam. Komisi I DPRD Bontang yang membidangi pendidikan berencana mengunjungi Pemprov Kaltim dalam waktu dekat untuk membicarakan masalah ini. Mereka ingin mencari jalan keluar agar Pemkot Bontang bisa memberikan hibah anggaran kepada Pemprov Kaltim, yang kemudian diteruskan sebagai insentif bagi guru swasta SMA/SMK di Bontang yang berjumlah sekitar 500 orang.

“Kami akan perjuangkan hak-hak guru swasta di Bontang. Caranya dengan hibah Bankeu. Jadi Pemkot Bontang hibahkan ke Pemprov dan Pemprov hibahkan lagi ke guru swasta dalam bentuk insentif. Intinya, bagaimana agar insentif guru swasta bisa kembali diberikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Bontang, Senin (22/5/2022).

Menurut Muslimin, politisi partai Golkar, hal ini bisa dilakukan asal ada kesepakatan bersama antara Pemrov dan pemerintah daerah tentang kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut. Selain itu, juga perlu dibuat nota kesepahaman (MOU) dan analisa hukum agar kebijakan ini lebih kuat dan tidak bermasalah di kemudian hari.

“Jadi tinggal komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim. Harapannya, dengan adanya insentif ini, kesejahteraan para tenaga pendidik bisa meningkat. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, segala sesuatu mahal,” ujarnya.

Muslimin menambahkan, usulan nominal insentif yang diajukan adalah Rp 1 juta per bulan per orang. Ia berharap usulan ini bisa disetujui oleh Pemrov Kaltim. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button