Bupati Ardiansyah Sulaiman Dorong Kesejahteraan dan Klarifikasi Prosedur Perpanjangan Jabatan
KUTAI TIMUR – Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Bupati Ardiansyah Sulaiman turut hadir dalam acara tersebut. Jumat (28/6/ 2024).
Selain Bupati, acara juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, Asisten III Kutim, Sudirman Latif, Wakil Ketua DPD Kutim, Forkopimda, serta OPD Kutim dan undangan lainnya.
Usai acara, media mendekati Ardiansyah Sulaiman untuk meminta tanggapannya terkait perpanjangan masa jabatan Kades.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kades yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan ini. Semoga dengan pengukuhan ini, Kades dapat lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Dia juga menekankan pentingnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) dalam memberikan pembekalan kepada Kades terkait tanggung jawab baru mereka.
“DPMDes harus memberikan pembekalan yang memadai kepada Kades terkait perpanjangan ini, serta menjelaskan prosedur yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masa mendatang,” tambahnya.
Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang diberikan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran ini. Oleh karena itu, DPMDes memegang peranan penting dalam mengawasi penggunaan anggaran di tingkat desa,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa kesejahteraan para Kades akan meningkat berkat penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana disampaikan dalam surat dari Mendagri.
“Kesejahteraan para Kades akan meningkat karena adanya penambahan APBD sesuai surat dari Mendagri. Ini termasuk peningkatan insentif bagi Aparatur Desa, Ketua RT, BPD, Kepala Adat, dan LPM,” tutup Ardiansyah Sulaiman.(Adv/is).