Besok, DPRD Kutim akan Gelar Rapat Paripurna ke-19
Sangatta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-19. Acara ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Bukit Pelangi, Sangatta.
Rapat Paripurna ini akan diselenggarakan pada Kamis (20/7/2023) besok, pukul 10.00 WITA dan memiliki agenda penting, yaitu “Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.”
Dalam rapat ini, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur bersama-sama membahas pandangan umum fraksi-fraksi yang ada terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Para anggota fraksi menyampaikan tanggapan mereka yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna Ke-19 DPRD Kabupaten Kutai Timur ini merupakan momentum penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran tahunan, di mana perwakilan rakyat berperan aktif dalam mengawal dan memberikan pandangan terhadap rencana anggaran yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah.
Semoga hasil dari rapat ini dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kutai Timur serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.