Latestbontang.com,BONTANG – Kehadiran investor di daerah dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang mendorong penerapan berbagai syarat yang mengutamakan keterlibatan tenaga kerja lokal dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan insentif yang diberikan kepada investor sebaiknya tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan disertai kewajiban yang mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, salah satu skema yang dapat diterapkan adalah mewajibkan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah tertentu, khususnya untuk posisi staf dan tenaga operasional.
“Memberikan insentif boleh saja, tetapi harus diikat dengan kepentingan daerah. Misalnya ada kewajiban menyerap tenaga kerja lokal dan membuka peluang kemitraan dengan UMKM setempat,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Selain membuka lapangan pekerjaan, keberadaan investor juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha lokal melalui kemitraan dalam rantai pasok perusahaan. Dengan begitu, perputaran ekonomi yang dihasilkan investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Karel menambahkan, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR juga perlu diarahkan pada program yang berkelanjutan seperti pelatihan kerja, pendidikan vokasi, pengembangan UMKM, hingga penyediaan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya, pola investasi seperti ini akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan. Perusahaan memperoleh dukungan sosial untuk menjalankan usahanya, sementara masyarakat mendapatkan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan.
Ia juga menilai keterlibatan UMKM lokal dalam rantai pasok perusahaan akan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas usaha mereka. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperkuat struktur ekonomi daerah sehingga tidak hanya bergantung pada perusahaan besar semata. (Ra)




