AdvertorialDPRD Bontang

Perekrutan TKD di Disdamkartan Bontang Disorot Legislator

LATESTBONTANG – Aktivitas perekrutan puluhan Tenaga Kerja Daerah (TKD) alias honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad. Menurut Politisi Hanura tersebut, skema perekrutan tersebut tidak dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.

Beberapa waktu lalu, Abdul Samad menerima aduan dari masyarakat terkait proses perekrutan ini. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, ia mencoba menghubungi Kepala Disdamkartan, Amiluddin, namun belum mendapatkan respons hingga saat ini.

“Saya sangat menyesalkan hal ini. Perekrutan seperti ini jelas melanggar aturan Perundang-Undangan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja, yang menekankan pada pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang. Apalagi data mencari pekerja per September 2023 menunjukkan sekitar 6.070 warga Bontang yang sedang mencari pekerjaan,” tegas Abdul Samad saat interupsi di Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, rekrutmen seharusnya dibuka untuk umum agar memberikan peluang yang sama kepada semua warga Bontang. Meskipun hanya membutuhkan satu tenaga ahli untuk kelas rumah sakit, ia menyoroti bahwa instansi pemerintah daerah seharusnya juga mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak melakukan perekrutan secara diam-diam.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelum adanya perekrutan ini, pihaknya telah menerima ratusan surat lamaran yang kemudian dilakukan seleksi administrasi dan fisik. Ia menambahkan bahwa dari 53 orang yang direkrut, mayoritas adalah relawan-relawan Damkar. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button