Yusuf Silambi Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sangatta Utara
Komisi C DPRD Kutim
LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi berkomitmen memperjuangkan apa yang menjadi hak serta aspirasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan yang diwakili.
Diketahui, Yusuf T Silambi merupakan wakil rakyat Dapi I, meliputi 4 desa/kelurahan di Kecamatan Sangatta Utara. Antara lain Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga.
“Ya, pokir ini kan untuk masyarakat, kita diberikan amanah oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka, saya akan lakukan dengan amanah,” ujar Yusuf Silambi Senin (15/5/2023).
Dia mengatakan, informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukan reses (serap aspirasi) perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah.
Khususnya di Desa Swarga Bara, kata dia, warga mengusulkan pembangunan musholla dan jalan. “Itu setujui itu tapi kendalanya adalah jumlah penduduknya yang kurang,” ucap Yusuf T Silambi.
Anggota Komisi C DPRD Kutim tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan komunikasikan dengan Pemkab Kutim terkait musholla yang sudah tapi masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan.
“Saya berikan dua opsi kepada masyarakat Swarga Bara selain saya kasih anggaran musholla, saya kasih juga anggaran untuk jalan. Saran dari Pak RT, untuk jalan kalau boleh ditimbun dulu baru di semenisasi, karena jika jalannya disemenisasi dan kondisinya masih rendah maka bisa kurang baik,” ungkap Politisi Partai PDI-Perjuangan tersebut.
Dirinya juga menjelaskan reses untuk wilayah lain berjalan lancar dan antusias dari masyarakat sangat tinggi.
“Alhamdulillah dengan DPRD ini, kalau anggaran betul-betul dimanfaatkan, pasti akan terbangun Kutim ini dan masyarakat pasti akan senang,” pungkasnya.(adv/IT).