AdvertorialDiskominfo Kutim

Struktur DPMPTSP Kutim Direformasi, Dua Kepala Bidang Beralih Jadi JF Ahli Madya

SANGATTA – Reformasi birokrasi di Kutai Timur (Kutim) semakin terasa dengan meningkatnya peran Jabatan Fungsional (JF) dalam struktur DPMPTSP. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan model organisasi modern yang lebih menekankan spesialisasi dan keahlian teknis dalam pelayanan publik, terutama pada sektor investasi.

Sekretaris DPMPTSP Kutim, Siti Sulhan Azikin, menyampaikan bahwa sejumlah pejabat struktural dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai aturan terbaru. “Yang kemarin kepala bidang dialihkan ke JF Ahli Madya. Ada dua orang,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Namun, meski telah dialihkan, proses pelantikan masih berlangsung. “Yang JF Ahli Madya penanaman modal ini, tapi sampai sekarang masih bahasanya analis kebijakan dia, karena belum dilantik,” jelasnya.

Siti juga mengonfirmasi bahwa salah satu pejabat tersebut kini menjalankan peran penting sebagai pelaksana tugas. “Jadi itu yang sekarang jadi PLT kepala dinas,” katanya.

Dengan penguatan JF, DPMPTSP Kutim berharap kapasitas teknis dalam pengelolaan investasi semakin terfokus dan mampu memberikan pelayanan yang lebih profesional.(adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button