Sahib Sebut Raperda LLAJ Bontang Segera Masuk Tahap Konsultasi Publik
Latestbontang.com,BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bontang mulai memasuki tahapan lanjutan. Setelah melalui pembahasan bersama sejumlah instansi terkait, DPRD Bontang akan membawa rancangan regulasi tersebut ke tahap konsultasi publik.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pembahasan Raperda LLAJ telah dilakukan sebanyak lima kali. Setiap pembahasan difokuskan untuk mengkaji substansi aturan agar regulasi yang disusun dapat diterapkan sesuai kebutuhan lalu lintas di Kota Bontang.
“Kami mengundang berbagai instansi terkait untuk bersama-sama merumuskan pasal demi pasal dalam Raperda itu,” ucapnya, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, rangkaian pembahasan bersama perangkat daerah dan instansi terkait sejauh ini berjalan dengan lancar. Berbagai masukan yang disampaikan selama pembahasan telah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan materi Raperda.
Dirinya menjelaskan, konsultasi publik menjadi tahapan penting sebelum Raperda tersebut masuk ke proses berikutnya. Melalui tahapan ini, masyarakat diberikan ruang untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap aturan yang nantinya akan mengatur berbagai aspek lalu lintas dan angkutan jalan.
Ia menilai keterlibatan masyarakat diperlukan karena penerapan regulasi LLAJ nantinya akan bersentuhan langsung dengan aktivitas sehari-hari warga. Masukan dari pengguna jalan, pelaku usaha transportasi hingga kelompok masyarakat lainnya diharapkan dapat memperkaya substansi aturan.
“Keterlibatan publik bukan sekadar formalitas semata, melainkan wadah krusial untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan dinamika lalu lintas di lapangan,” paparnya.
Menurutnya, Raperda LLAJ diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih tertata. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat aspek keselamatan, ketertiban, efisiensi serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Selain mengatur aspek lalu lintas, ia berharap keberadaan regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan transportasi di Bontang. Dengan aturan yang jelas, penataan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih terarah dan menyesuaikan perkembangan kota.
Dia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses pembahasan hingga Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah. Ia berharap setiap tahapan dapat berjalan dengan baik, termasuk dengan mengakomodasi masukan masyarakat dalam konsultasi publik.
“Harapannya, Perda LLAJ nantinya benar-benar menjadi landasan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.




