DPMPTSP Bontang Dorong Penyampaian Laporan Kendala SIP Secara Lengkap agar Penanganan Lebih Cepat
Latestbontang.com,BONTANG – Kelengkapan informasi menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian kendala pengajuan Surat Izin Praktik (SIP) melalui MPP Digital. Karena itu, DPMPTSP Kota Bontang mengingatkan tenaga kesehatan agar menyampaikan laporan sesuai format yang telah ditetapkan ketika mengalami hambatan pada proses pengajuan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan laporan yang disampaikan secara lengkap akan memudahkan tim teknis melakukan verifikasi terhadap kendala yang muncul. Sebaliknya, informasi yang tidak lengkap berpotensi memperpanjang proses pemeriksaan karena memerlukan konfirmasi tambahan kepada pelapor.
“Sebagian kendala pengajuan SIP berkaitan dengan integrasi data pada sistem Satu Sehat SDMK yang dikelola secara nasional,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).
Oleh sebab itu, penyelesaiannya juga memerlukan koordinasi dengan instansi teknis yang menangani pengelolaan data tenaga kesehatan.
Menurut Aspiannur, pemerintah telah menyediakan kanal pelaporan resmi melalui email Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan. Jalur tersebut menjadi media utama bagi tenaga kesehatan untuk melaporkan hambatan yang dialami selama proses pengajuan izin praktik secara digital.
Dalam laporan tersebut, tenaga kesehatan diminta mencantumkan identitas secara lengkap mulai dari nama, profesi, NIK, nomor telepon aktif, nomor STR, hingga informasi SIP yang dimiliki. Selain itu, penjelasan mengenai kendala harus disampaikan secara rinci agar memudahkan proses penelusuran.
Ia menambahkan, bukti berupa tangkapan layar atau screenshot dalam format JPG juga menjadi bagian penting dari laporan. Bukti visual akan membantu tim teknis memahami posisi kendala pada sistem sehingga proses analisis dapat dilakukan lebih akurat.
Menurutnya, transformasi pelayanan digital yang terus dikembangkan pemerintah bertujuan memberikan pelayanan yang semakin efisien kepada masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap menyediakan mekanisme penanganan apabila ditemukan hambatan selama proses penggunaan sistem.
DPMPTSP Kota Bontang terus berkomitmen memberikan pendampingan informasi kepada masyarakat maupun tenaga kesehatan agar seluruh proses pelayanan perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspiannur berharap seluruh tenaga kesehatan memanfaatkan mekanisme pelaporan resmi tersebut apabila menghadapi kendala, sehingga proses penyelesaian dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.
“Kolaborasi antara pengguna layanan dan penyelenggara menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan digital. Karena itu kami mengajak tenaga kesehatan menyampaikan laporan sesuai prosedur agar setiap kendala dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (Ra)




