Di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023) siang, Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kutim membahas Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
Rapat ini diikuti oleh 21 anggota DPRD Kutim, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dan tamu undangan lainnya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar.
Joni menyebutkan bahwa Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman telah mengusulkan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dengan mengedepankan penguatan struktur ekonomi sebagai dukungan perekonomian daerah pada tanggal 12 Juni 2023.
“Kami menginginkan ada keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar OPD yang efektif, efisien dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” katanya.
Setelah itu, Joni mengundang fraksi-fraksi dalam dewan untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
“Fraksi pertama yang akan menyampaikan pandangan umum adalah fraksi kebangkitan Indonesia Raya (KIR) yang diwakili oleh David Rante, S.Th,” akhirnya.