Advertorial

Perizinan Kopi Kenangan Belum Tuntas, DPMPTSP Bakal Hubungi Mitra Pengelola di Jakarta

 

Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengarahkan surat pernyataan penyelesaian izin usaha kepada PT Bumi Berkah Boga sebagai pihak yang mengelola operasional gerai Kopi Kenangan di Bontang.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan surat tersebut tidak ditujukan langsung kepada merek Kopi Kenangan, melainkan kepada perusahaan mitra yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan usaha.

Menurutnya, Kopi Kenangan menjalankan kerja sama operasional dengan PT Bumi Berkah Boga sehingga penyelesaian administrasi menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

“Surat pernyataan kami tujukan kepada PT Bumi Berkah Boga,” katanya usai rapat terpadu, Senin (22/6/2026).

Aspiannur menjelaskan perusahaan tersebut berkedudukan di Jakarta. Oleh sebab itu, penyampaian dokumen dan komunikasi dilakukan melalui surat elektronik agar proses berjalan lebih cepat.

Selain mengirimkan surat kepada PT Bumi Berkah Boga, DPMPTSP juga menyampaikan pemberitahuan kepada pihak Kopi Kenangan sebagai bentuk koordinasi.

Langkah tersebut dilakukan agar kedua belah pihak mengetahui hasil rapat dan segera mengambil tindakan untuk melengkapi persyaratan izin usaha.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi, perusahaan sebenarnya baru mengunggah Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS sehingga proses perizinan masih berada pada tahap awal.

Kendala lain muncul karena klasifikasi usaha yang digunakan masih memakai KBLI lama sehingga harus disesuaikan dengan ketentuan terbaru sebelum izin dapat diterbitkan.

DPMPTSP berharap komunikasi yang telah dibangun dengan perusahaan di Jakarta dapat mempercepat penyelesaian administrasi sehingga operasional gerai di Bontang dapat segera memenuhi seluruh aspek legalitas usaha.

“Jadi, seluruh pelaku usaha diperlakukan sama dalam pemenuhan kewajiban perizinan, tanpa membedakan skala usaha maupun merek yang beroperasi di daerah,” terangnya. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button