Andi Faiz Tegaskan Pengawasan MBG Tetap Berjalan, Penanganan Korban Ditanggung Pemerintah
Latestbontang.com,BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menanggapi pemberhentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya memasok program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadi insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa.
Andi Faizal menegaskan, pelaksanaan MBG telah memiliki petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Di tingkat daerah, pelaksanaan program tersebut juga berada dalam pengawasan Kepala SPPG.
“Kalau MBG kan sudah diatur semua juknisnya oleh BGN dan di Kaltim atau daerah ada Kepala SPPG. Sanksi maupun petunjuk pelaksanaan semua sudah diatur oleh BGN,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, MBG merupakan program strategis pemerintah yang manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Karena itu, evaluasi dan perbaikan perlu terus dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Andi Faizal mengakui adanya kekhawatiran dari orang tua menyusul insiden yang menimpa sejumlah siswa. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membahayakan masyarakat melalui program tersebut.
“Ini adalah program strategis dari Presiden. Apa yang ada di dalam pikiran Dinda, sama juga kekhawatirannya dengan saya dan orang tua lain yang anaknya di sekolah juga mendapat manfaat dari makanan bergizi gratis dari pemerintah. Tapi yang harus kita yakini adalah tidak ada sama sekali sedikit pun niat dari pemerintah untuk mencelakai rakyatnya,” tegasnya.
Ia menyebut proses perbaikan terhadap pelaksanaan MBG masih terus berjalan. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan atau kekeliruan yang mengarah pada unsur pidana, Andi Faizal menyebut persoalan tersebut dapat diproses melalui aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada kesalahan atau kekeliruan yang pada akhirnya ada unsur pidananya, sudah ada ruangnya yaitu Polres atau aparat hukum yang berwenang,” katanya.
Sementara dari sisi DPRD, Andi Faizal memastikan pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.
Ia menilai pengawasan tidak mungkin dilakukan hingga ke setiap tahapan teknis, mulai dari proses penyiapan makanan hingga pendistribusiannya ke sekolah. Sebab, tanggung jawab teknis tersebut telah berada pada Kepala SPPG masing-masing.
“Kalau kami sebagai DPRD sudah melakukan pengawasan dan monitoring sesuai dengan tupoksi kami. Dan tidak mungkin kami bisa mengawasi sampai setiap hari orang mulai menyiapkan sampai mendistribusikan ke sekolah-sekolah, karena sudah ada Kepala SPPG yang mengatur,” jelasnya.
Terkait siswa yang menjadi korban dalam insiden tersebut, Andi Faizal menambahkan bahwa biaya penanganan medis telah ditanggung pemerintah melalui BPJS.
“Untuk korban atau anak-anak yang terkena musibah keracunan, pembiayaannya juga sudah ditanggung langsung oleh pemerintah lewat BPJS,” pungkasnya.




