Pemkab Kutim Dukung Kehadiran Polisi RW Perkuat Kamtibmas
LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui melalui Plt Administrasi Umum, Didi Herdiansyah mengapresiasi Polres Kutim yang mendukung pemerintah darah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui program Polisi RW.
Program tersebut baru saja diluncurkan sebagai bentuk dukungan terciptanya keamanan dan kenyamanan.
“Dengan adanya program polisi RW ini, kami yakin Kamtibmas di wilayah masyarakat dapat terkendali,” tutur Didi Herdiansyah usai mengikuti kegiatan apel launching program polisi RW, di Gedung Pelangi Mako Polres Kutim, Selasa (16/05/2023).
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kutim selalu bersinergi dengan pihak kepolisian Polres Kutim.
“Kami bahkan siap mensupport kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan program ini, terutama Hardware dan Softwarenya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic menjelaskan, polisi RW adalah kegiatan yang terpusat dan merupakan program dari kapolri.
“Tujuan dari polisi RW ini diharapakan permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat RT, bisa di selesaikan oleh polisi RW,” ucap Kapolres.
AKBP Ronni Bonic mengungkapkan dengan jumlah 1645 Rukun Tetangga (RT) di Kutim, Polres Kutim menurunkan sebanyak 159 personil dengan rata-rata satu polisi membina 5-10 RT untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab membina Kamtibmas di tingkat RW yang masuk wilayah hukum polres Kutim.
“Nantinya, Polisi RW ini akan mendengarkan langsung tuduhan masyarakat dan melakukan problem solving. Hal ini untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan polisi, dengan mengedepankan upaya preventif dalam mewujudkan stabilitas keamanan,” pungkasnya.(adv/It).