AdvertorialPemkab Kutai Timur

Kegiatan CSR Gathering, Wabup Kasmidi: CSR Merupakan Kewajiban Bersama

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menegaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan kewajiban semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan Kasmidi saat memberikan sambutan dalam kegiatan CSR Gathering yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda pada 1 Agustus 2023 lalu. Kegiatan ini diikuti oleh 12 perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan kewajiban semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah,” kata Kasmidi.

Menurut Kasmidi, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk turut serta dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayah operasinya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Perusahaan harus berkontribusi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, terutama infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar,” tegas Kasmidi.

Pada kesempatan tersebut, Kasmidi juga menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam kegiatan CSR Gathering. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kutim.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan,” harap Kasmidi. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button