Latestbontang.com,BONTANG – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, memanfaatkan sistem kamera pengawas (CCTV) sebagai salah satu instrumen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar. Melalui jaringan CCTV yang terpasang di berbagai titik strategis kantor, aktivitas pelayanan dapat dipantau secara langsung setiap hari.
Puluhan kamera pengawas tersebut terhubung ke ruang kerja kepala dinas sehingga seluruh aktivitas di ruang pelayanan, loket, hingga area publik kantor dapat dipantau secara real time. Sistem ini memungkinkan pimpinan mengetahui secara langsung situasi pelayanan tanpa harus selalu berada di ruang pelayanan.
“Dari sini saya bisa melihat bagaimana petugas melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai perizinan. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai prosedur,” ujar Muhammad Aspiannur, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pemanfaatan CCTV merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. Kehadiran sistem tersebut membuat proses evaluasi terhadap kinerja pegawai menjadi lebih objektif karena didasarkan pada kondisi nyata di lapangan.
Apabila ditemukan petugas yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, seperti menggunakan telepon genggam saat jam pelayanan, meninggalkan meja pelayanan tanpa alasan, atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pimpinan dapat segera memberikan arahan maupun teguran.
“Pantauannya berlangsung real time. Kalau ada yang melenceng, bisa langsung kami tindak lanjuti. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, pengawasan melalui CCTV bukan dimaksudkan untuk memberikan tekanan kepada pegawai. Sebaliknya, sistem tersebut menjadi sarana untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia menambahkan, keberadaan CCTV juga menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap potensi praktik yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik, seperti pungutan liar maupun gratifikasi. Dengan adanya rekaman aktivitas pelayanan, setiap proses dapat ditelusuri apabila sewaktu-waktu diperlukan sebagai bahan evaluasi maupun klarifikasi.
Tak hanya difungsikan untuk memantau pelayanan, jaringan CCTV juga dimanfaatkan untuk menjaga keamanan lingkungan kantor. Kamera dipasang di sejumlah area, termasuk halaman dan lokasi parkir, sehingga aktivitas pegawai maupun masyarakat yang datang ke kantor DPMPTSP dapat terpantau dengan baik.
Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, DPMPTSP Bontang berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan yang profesional, transparan, responsif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengurus perizinan maupun layanan nonperizinan di DPMPTSP Kota Bontang. (Ra)




