Intip Jadwal Agenda Sosperda Penyelenggara Ketenagakerjaan DPRD Kutim
LATESBONTANG – Wakil Rakyat Kutai Timur (Kutim) menjadwalkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggara ketenagakerjaan di 4 daerah pemilihan (dapil).
Sosperda ke 1 tahun anggaran 2023 tersebut akan dilakukan anggota DPRD Kutim di dapil-nya masing-masing. Diawali di Dapil 1, bertempat di Kantor Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (22/5/2023.
Untuk Dapil 2, dewan akan menggeber Sosperda nomor 1 Tahun 2023 itu di BPU Kecamatan Rantau Pulung, tepatnya pada 25 Mei 2023. Dapil 2 sendiri meliputi Kecamatan Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan.
Selanjutnya, Sosperda tersebut akan dilakukan anggota dewan di Dapil 3, meliputi Kecamatan Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Busang. Ini rencananya dipusatkan di Kecamatan Kongbeng, pada 24 Mei 2023.
Terkahir, Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan. Sosperda yang sama siap dilakukan anggota dewan pada 24 Mei 2023 di Kantor Desa Marga Mulia, Kecamatan kongbeng.
Berikut Jadwal Sosperda Anggota DPRD Kutim Per-Dapil, berdasarkan sumber Sekretariat DPRD Kutim :
Untuk DAPIL 1 DILAKSANAKAN DI KEC. SANGATTA UTARA pada :
Tgl : 23 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Sangatta Utara
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Untuk DAPIL 2 DILAKSANAKAN DI KEC. RANTAU PULUNG pada :
Tgl : 25 Mei 2023
Tempat : BPU Kec. Rantau Pulung
Pukul : 09.09 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Untuk DAPIL 3 DILAKSANAKAN DI KEC. KONGBENG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Marga Mulia Kec. kongbeng
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Untuk DAPIL 4 DILAKSANAKAN DI KEC. KALI ORANG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Balai Desa Bukit Harapan Kec. Kaliorang
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN.
(Adv)