Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengkaji ulang perencanaan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Nasdem Ubaldus Badu, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).
Menurut Ubaldus Badu, belanja daerah tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp3,55 triliun atau 80,01 persen dari anggaran belanja sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini menunjukkan masih adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan.
“Fraksi Nasdem meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk mengkaji ulang perencanaan belanja daerah tahun anggaran 2022, agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Hal ini penting untuk mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan,” kata Ubaldus Badu.
Ubaldus Badu juga menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, yang mencakup pendapatan, belanja, pembiayaan dan saldo kas daerah. (*)