DPRD Bontang Soroti Kenaikan PAD 2027 Hanya 2,63 Persen
Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menyoroti minimnya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan APBD 2027. Di tengah proyeksi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, PAD Bontang hanya diproyeksikan tumbuh 2,63 persen.
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Menurutnya, penurunan transfer pusat harus diikuti dengan strategi yang lebih kuat untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sorotan itu disampaikan Heri saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang di Gedung DPRD Kota Bontang, belum lama ini.
Berdasarkan Nota Keuangan, total pendapatan daerah Bontang pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,953 triliun. Angka tersebut turun 27,06 persen dibandingkan APBD 2026, salah satunya dipengaruhi penurunan dana transfer pemerintah pusat sebesar 32,65 persen.
Sementara itu, PAD justru hanya mengalami kenaikan sebesar 2,63 persen. Heri menilai angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang perlu dioptimalkan pemerintah dalam menggali potensi pendapatan daerah.
“Dengan transfer pusat yang turun 32 persen, tapi PAD kita cuma naik 2,63 persen, ini lampu kuning. Artinya kita belum serius menggali potensi secara mandiri,” tegasnya, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengatakan, kondisi fiskal yang semakin terbatas seharusnya menjadi momentum bagi Pemkot Bontang untuk melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh potensi pendapatan yang dimiliki daerah.
Menurutnya, inventarisasi, optimalisasi hingga penciptaan sumber pendapatan baru perlu dilakukan secara terukur. Langkah tersebut penting agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat ditekan.
“Penurunan pendapatan dari dana transfer ini harus dimaknai sebagai pendorong bagi pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi, optimalisasi, mitigasi, dan terobosan terhadap sumber-sumber yang berpotensi meningkatkan PAD,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong Pemkot Bontang memperkuat ekstensifikasi dan intensifikasi pajak maupun retribusi daerah. Namun, upaya tersebut menurutnya harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha.
“Peningkatan PAD harus diupayakan melalui terobosan yang terukur dan tidak boleh membebankan masyarakat. Jangan sampai untuk menutup defisit, warga yang dibebani dengan pungutan baru,” jelasnya.
Selain sisi pendapatan, DPRD juga meminta pemerintah memperhatikan efektivitas belanja daerah. Dengan ruang fiskal yang terbatas, anggaran harus diarahkan secara cermat agar belanja wajib dan pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, Pemkot perlu menyiasati agar seluruh belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tandas Heri.




