Advertorial

DPRD Bontang Segera Harmonisasi Raperda Penanganan Bencana Industri

 

Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang segera membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan Bencana Industri ke tahap harmonisasi setelah proses konsultasi publik rampung.

Pimpinan rapat konsultasi publik, Bonnie Sukardi, mengatakan penyusunan regulasi tersebut telah berjalan sejak seminar awal yang digelar sekitar setahun lalu.

“Penyusunan raperda ini sudah berjalan sejak seminar awal sekitar setahun lalu,” kata Bonnie, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, konsultasi publik menjadi bagian dari proses penyempurnaan draf sebelum masuk ke tahapan harmonisasi. Berbagai masukan dibutuhkan agar substansi aturan dapat menyesuaikan kebutuhan penanganan bencana industri di Kota Bontang.

Dalam proses tersebut, DPRD melibatkan unsur pemerintah di tingkat wilayah, termasuk camat, lurah, serta ketua RT dari kawasan yang berbatasan langsung dengan industri.

Masukan juga diharapkan datang dari kalangan akademisi dan pihak perusahaan. Hal ini mengingat karakteristik Bontang yang memiliki permukiman berdekatan dengan kawasan industri berskala besar.

Bonnie menyampaikan, setelah konsultasi publik selesai, draf raperda akan diajukan untuk harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.

Tahapan harmonisasi diperlukan sebelum rancangan aturan tersebut diproses lebih lanjut dalam pembentukan peraturan daerah.

DPRD Bontang berharap masukan dari masyarakat di wilayah penyangga, akademisi Universitas Mulawarman, serta manajemen perusahaan dapat diselaraskan dalam draf regulasi.

Bonnie mengatakan, raperda tersebut nantinya diharapkan dapat memperjelas mekanisme penanganan bencana industri sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah melalui BPBD dengan tim tanggap darurat perusahaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button