DPRD Bontang

DPRD Bontang Periode 2024-2029 Tetapkan Struktur Komisi Baru, Siap Jalankan Tugas

LATESTBONTANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 telah menetapkan susunan komisi-komisi baru yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran selama lima tahun mendatang.

Dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang I DPRD Bontang, Kamis (17/10/2024), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, pengisian alat kelengkapan dewan (AKD) diumumkan secara resmi.

Paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian agenda DPRD untuk mempersiapkan masa kerja baru, setelah melalui proses pemilihan dan penyusunan AKD. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal, mengungkapkan bahwa pembentukan komisi ini sangat penting untuk memastikan kinerja legislatif berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan terbentuknya komisi-komisi ini, kami berharap setiap anggota dewan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan bidang yang diemban. Ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi DPRD dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Andi Faizal menegaskan bahwa DPRD akan bekerja keras untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Bontang.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal program-program pemerintah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat benar-benar untuk kesejahteraan warga Bontang,” pungkasnya.

Adapun susunan komisi yang baru terbentuk adalah sebagai berikut:

**KOMISI A (Bidang Pemerintahan dan Hukum)**

– Ketua: Heri Keswanto

– Wakil Ketua: Ubayya Bengawan

– Sekretaris: Saeful Rizal

– Anggota:

1. Aloysius Roni

2. Muhammad Irfan

3. M. Yusuf

4. (PAW Gelora)

Komisi A akan menangani masalah pemerintahan, pelayanan publik, dan regulasi hukum yang menjadi fondasi utama kinerja pemerintahan daerah.

**KOMISI B (Bidang Pembangunan dan Ekonomi)**

– Ketua: Rustam

– Wakil Ketua: Winardi

– Sekretaris: Ridwan

– Anggota:

1. Suharno

2. Faisal

3. Junaidi

4. (PAW Gerindra)

Komisi B akan berfokus pada perencanaan pembangunan, kebijakan ekonomi daerah, serta upaya mendorong peningkatan investasi dan lapangan kerja.

**KOMISI C (Bidang Kesejahteraan Rakyat)**

– Ketua: Alfin Rausan Fikry

– Wakil Ketua: Muhammad Sahib

– Sekretaris: Joni Alla’ Padang

– Anggota:

1. Sem Nalpa Mario Guling

2. Yassier Arafat

3. Sumardi

4. Bonnie Sukardi

Komisi C bertanggung jawab dalam isu-isu kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rustam, Ketua Komisi B, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengkaji ulang program-program pembangunan yang sedang berjalan untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai dengan harapan publik.

“Kami akan memprioritaskan evaluasi terhadap proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan, serta memastikan bahwa kebijakan ekonomi mampu mendorong pertumbuhan di Bontang,” tegasnya.

Di sisi lain, Heri Keswanto, Ketua Komisi A, mengungkapkan pentingnya peran legislatif dalam menciptakan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami akan fokus untuk membahas regulasi yang mampu memperkuat pelayanan publik, serta memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat dalam proses pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Alfin Rausan Fikry, Ketua Komisi C, menyoroti pentingnya peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan sebagai bagian dari kesejahteraan masyarakat.

“Tantangan kami adalah memastikan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bisa dinikmati seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil,” ungkapnya.

Pembentukan komisi-komisi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, serta menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Penetapan AKD tersebut juga merupakan langkah strategis untuk memastikan sinergi antar anggota dewan dalam mendukung pembangunan Kota Bontang yang berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button