DPRD Bontang Dorong Warga Pahami Mitigasi Bencana Industri
Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong penguatan pemahaman masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri terhadap mitigasi bencana. Edukasi dinilai penting agar warga mengetahui langkah yang harus dilakukan jika sewaktu-waktu terjadi insiden industri berskala besar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan keberadaan regulasi penanganan bencana industri bukan berarti pemerintah mengharapkan terjadinya insiden. Sebaliknya, aturan tersebut disiapkan sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah.
“Perda ini dibuat supaya tidak terjadi bencana. Kita berdoa bersama agar tidak pernah ada insiden di kota kita,” kata Sahib, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, prinsip kesiapsiagaan tetap harus diterapkan. Pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama apabila menghadapi kondisi darurat.
“Tapi sediakan payung sebelum hujan. Kalau sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sudah punya aturan penanganan yang jelas,” imbuhnya.
Sahib menilai masyarakat yang berada di wilayah penyangga industri memiliki posisi penting dalam sistem mitigasi. Sebab, sejumlah permukiman warga berada berdekatan dengan objek vital nasional seperti Pupuk Kaltim dan Badak LNG.
Karena itu, penyusunan Raperda Penanganan Bencana Industri juga melibatkan perwakilan wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan industri. Di antaranya Guntung dan Loktuan di Bontang Utara serta Kampung Baru dan Berbas Pantai di Bontang Selatan.
“Kami mengundang perwakilan RT, lurah, dan camat agar warga paham apa yang harus dilakukan jika terjadi kecelakaan industri besar,” ujarnya.
Ia menekankan, edukasi mitigasi tidak cukup berhenti di tingkat pemerintah maupun perusahaan. Informasi keselamatan harus dapat dipahami hingga tingkat permukiman sehingga masyarakat tidak kebingungan ketika menghadapi situasi darurat.
“Selama ini kita diapit dua perusahaan besar, jadi edukasi dan mitigasi keselamatan harus sampai ke permukiman,” tegasnya.
Menurut Sahib, keberadaan perda nantinya diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus memperjelas langkah penanganan apabila terjadi keadaan darurat industri.




