Advertorial

DPRD Bontang Dorong Tambahan Modal PT BME Beri Dampak ke PAD

 

Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong penambahan penyertaan modal kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda) diikuti peningkatan kinerja perusahaan. Aset jaringan pipa gas senilai Rp12,714 miliar yang akan menjadi penyertaan modal dinilai harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan tambahan penyertaan modal tersebut seharusnya tidak hanya berdampak pada bertambahnya nilai modal perusahaan. PT BME juga dituntut mampu mengoptimalkan aset yang dikelolanya untuk memperkuat kontribusi kepada pemerintah daerah.

“Penambahan penyertaan modal ini bukan berupa uang tunai, melainkan pencatatan kembali atas aset barang milik daerah yang selama ini telah dibelanjakan dan digunakan,” katabya, Jumat (25/9/2026).

Dengan masuknya aset jaringan pipa gas tersebut, nilai penyertaan modal Pemkot Bontang kepada PT BME meningkat. Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik pada 2023, aset tersebut bernilai Rp12.714.000.000.

Rustam menilai nilai aset yang cukup besar tersebut perlu berbanding dengan manfaat yang dihasilkan perusahaan. Pengelolaan jaringan gas diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat sekaligus memperkuat kemampuan PT BME dalam memberikan kontribusi kepada daerah.

“Harapannya PT BME bisa lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penyertaan modal daerah harus dilihat dari kemampuan BUMD mengelola aset dan menghasilkan kinerja. Sebab, aset yang diserahkan pemerintah daerah pada akhirnya menjadi bagian dari modal perusahaan yang harus memberikan nilai tambah.

Dalam skema tersebut, Pemkot Bontang tidak mengalokasikan uang tunai baru. Aset jaringan pipa gas yang telah tersedia menjadi bentuk penyertaan modal nonkas dengan nilai Rp12,714 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BME kini masih dalam pembahasan DPRD bersama Pemkot Bontang. Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penataan penyertaan modal sekaligus penguatan kinerja perusahaan daerah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button