DPRD Bontang Apresiasi Respon Perusahaan Atas Polemik Antar Jemput Anak Sekolah
Latestbontang.com,BONTANG – Masyarakat Kota Bontang beberapa waktu lalu sempat membicarakan mengenai aturan salah satu Sekolah swasta yang berada pada nauangan yayasan sebuah perusahaan ternama.
Salah seorang wali murid menyampaikan keluhannya di sosial mengedia terkaut adanya aturan sekolah yang tidak membolehkan orang tua mengantarkan anaknya hingga lingkungan yayasan.
Pasca polemik tersebut, pihak yayasanpun langsung meresponnya dengan mengeluarkan aturan baru pada Senin (28/9/2026) yang kemudian disebarkan kepada seluruh wali murid.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat yayasan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah dari yayasan, karena ini menyangkut pendidikan, jadi harus segera terselesaikan dengan baik,” paparnya, Selasa (29/9/2026)
Adapun aturan tersebut adalah untuk membantu mobilisasi khususnya siswa SMP dan SMA menuju lingkungan sekolah, disediakan 4 unit bus.
Kemudian, penjemputan dilakukan dari halte depan SD YPVDP, depan Gereja Katolik Santo Yosef dan di halte Security Office Kampung Baru dengan rute menuju SMP dan SMA YPVDP, mulai pukul 06.30 WITA hingga pukul 07.10 WITA.
Kendaraan dari arah Jl. A.R. Hakim akan melintasi Pos HOP tanpa perlu menukar identitas dengan badge visitor dan arus lalu lintas akan dibuat satu arah menuju pintu
Selain itu, bagi pengantar siswa SD yang masuk melalui akses Pos Kampung Baru dan Pos SD dapat masuk dengan menukar identitas dan melakukan drop-off hanya di depan Aula SD Vidatra.
Khusus untuk pagi hari, pada dasarnya siswa SMP dan SMA disediakan shuttle bus, namun jika orang tua ingin mengantar sampai ke sekolah, maka akses masuk hanya dibuka melalui pintu Pos SD dan Pos Kampung Baru dengan wajib menukar identitas dengan badge visitor.
Lebih lanjut, siswa SMA YPVDP yang membawa kendaraan bermotor dapat diizinkan masuk ke sekolah dengan menukar KTP dengan badge visitor di Pos SD dan Pos Kampung Baru, dengan syarat membawa SIM dan STNK.
Untuk kepulangan sekolah, pengantaran kembali siswa SMP dan SMA dari sekolah menggunakan shuttle bus menuju depan Gereja Katolik Santo Yosef dan halte Kampung Baru hanya dilaksanakan pada jam pulang sekolah yaitu hari Senin-Kamis mulai pukul 15.15 WITA hingga pukul 16.00 WITA, dan hari Jumat mulai pukul 11.30-12.00 WITA.
Herkes, sapaan akrab Heri Keswanto, menegaskan bahwa solusi yang dihadirkan yayasan membuktikan komitmen kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
Komunikasi terbuka antara pihak yayasan, orang tua, dan perwakilan publik diyakini dapat menciptakan iklim kondusif dalam dunia pendidikan.
Dirinya berharap evaluasi berkala terhadap aturan baru ini terus dilakukan oleh pihak yayasan agar pelayanan moda transportasi dan keamanan sekolah tetap berjalan efektif.
“Penyesuaian skema ini diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian masalah yang harmonis antara perusahaan, yayasan pendidikan, dan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya.




