Bupati Kutim Launching Kampung Bebas Narkoba di Singa Gembara
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menunjukkan dukungan pemerintah daerah dalam pemberantasan penyahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Kutim dengan melaunching Kampung Bebas Narkoba (KBN) Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, Selasa (22/8/2023) pagi.
Launching KBN ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menanggulangi masalah narkoba di Kutim, yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa.
Bupati Ardiansyah berharap, dengan adanya KBN ini, masyarakat bisa lebih sadar dan peduli terhadap bahaya narkoba.
“Kita harus bersama-sama melawan narkoba. Jangan sampai kita kehilangan generasi muda kita karena narkoba,” ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari barang terlarang tersebut.
“Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih dari narkoba,” harapnya.
Turut hadir dalam acara launching tersebut Wabup Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin, Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Dandim 0909/KTM yang diwakili Kapten Inf Arif Safardiyatno, Perwakilan Kajari Kutim dan Kepala Desa Singa Gembara Hamriani Kassa. (*)