LATESTBONTANG – Pemerintah dianggap tidak adil kepada Ketua RT di Kampung Sidrap Kelurahan Guntung. Hal itu diutarakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris.
Yang mendasari dianggapnya pemerintah tidak adil, karena ketua RT Kampung Sidrap Kelurahan Guntung ini tak menerima program motor gratis.
Karena terhalang administrasi, dari total tujuh ketua RT yang ada di Sidrap tidak menerima program motor gratis.
“Masalah administrasi wilayah bukan alasan untuk tidak memberikan motor kepada ketua RT,” ujar Politikus Gerindra. Selasa (24/10/2023).
Padahal kata AH sapaan akrabnya, Kampung Sidrap masih bagian dari Kelurahan Guntung. Meski saat ini, Kampung Sidrap statusnya masih diperjuangkan untuk sepenuhnya masuk wilayah Kota Bontang.
Ia pun mendorong pemerintah Kota Bontang agar Ketua RT Kampung Sidrap Kelurahan Guntung, masuk dalam daftar penerima program motor gratis.
“Kalau pemerintah memberikan motor RT untuk ketua RT di Kampung Sidrap tidak akan dipenjara,” tutur AH.
Lanjut AH, walau status administrasi belum nyata, tetapi warga Kampung Sidrap mempunyai hak sama dengan warga Bontang lain dalam menerima layanan dari pemerintah. Karena warga Kampung Sidrap ber e-KTP Kota Bontang.
Stempel administrasi yang dikeluarkan oleh Ketua RT Sidrap masih diakui pemerintah Bontang. Sehingga layanan tidak ada sangkut pautnya dengan wilayah.
“Kenapa tak berlaku untuk program motor RT,” jelas dia.