Belasan Remaja Kedapatan Konsumsi Miras Oplosan, DPRD Bontang Dorong Pembinaan Intensif
Latestbontang.com,BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mendapati 14 remaja sedang berpesta meminum miras oplosan saat sedang berpatroli di Kelurahan Loktuan pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad mengatakan bahwa permasalahan kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan minuman keras oplosan, tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum secara sporadis.
Menurutnya, pendekatan humanis yang mengedepankan pembinaan intensif dan berkesinambungan menjadi kunci utama agar para remaja tersebut tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Fenomena remaja yang terjerumus dalam konsumsi miras oplosan kerap kali dipicu oleh kurangnya ruang aktivitas positif serta minimnya pengawasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya, Senin (28/9/2026).
Oleh karena itu, Satpol PP bersama instansi terkait diharapkan tidak sekadar mengamankan, tetapi juga memetakan akar masalah yang dihadapi oleh masing-masing anak.
Ia mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) untuk segera merumuskan program pendampingan khusus.
Program ini diharapkan mencakup edukasi bahaya zat adiktif, konseling psikologis, hingga pelatihan keterampilan yang relevan dengan minat mereka.
Selain peran pemerintah, Arfian juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif para orang tua dan tokoh masyarakat di tingkat RT maupun kelurahan. Pengawasan berbasis komunitas dinilai jauh lebih efektif untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran ketertiban umum yang melibatkan anak-anak usia sekolah.
“Meminum miras oplosan itu sangat fatal dampaknya karena tidak hanya merusak saraf dan organ tubuh, tetapi juga berpotensi menyebabkan kematian mendadak akibat racun kimia yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.
Hal tersebutlah yang menurut Arifan harus terus disosialisasikan secara masif ke sekolah-sekolah dan pusat kegiatan pemuda di Kota Bontang.
Tidak hanya menindak para pemuda yang mengonsumsi, Dia juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk mengusut tuntas asal-usul bahan oplosan yang didapatkan oleh para remaja tersebut.
Upaya pencegahan secara sistematis merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap penjual dan penyedia bahan miras, kekhawatiran akan berulangnya kasus serupa akan terus membayangi masyarakat.
“Penjualan bahan berbahaya atau miras ilegal secara bebas harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Dirinya berharap, kejadian di Kelurahan Loktuan menjadi sinyal peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat demi menyelamatkan masa depan para penerus bangsa.




