Advertorial

DPMPTSP Bontang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Hadapi Aturan Baru OSS

Latestbontang.com,BONTANG – Penyesuaian regulasi perizinan berusaha yang terus dilakukan pemerintah pusat mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat layanan konsultasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha mampu memahami setiap perubahan yang diterapkan dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan dinamika regulasi merupakan hal yang wajar dalam upaya penyempurnaan pelayanan publik. Namun, perubahan tersebut juga harus diimbangi dengan penyebarluasan informasi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, salah satu perubahan yang banyak ditanyakan masyarakat berkaitan dengan penambahan KBLI yang kini mengikuti mekanisme baru sesuai ketentuan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Kami terus memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami prosedur yang berlaku. Harapannya, setiap perubahan regulasi bisa diikuti dengan baik tanpa menghambat aktivitas usaha,” katanya, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, DPMPTSP berperan membantu masyarakat memahami proses administrasi, termasuk memberikan penjelasan mengenai pemilihan KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha. Dengan informasi yang tepat, pelaku usaha dapat menghindari kesalahan saat melakukan pendaftaran maupun pengembangan usaha.

Menurut dia, perubahan aturan tidak hanya berkaitan dengan aspek biaya, tetapi juga menyangkut ketelitian dalam menentukan jenis usaha. Pemilihan KBLI yang sesuai sejak awal akan membuat proses pengurusan izin berikutnya menjadi lebih sederhana.

Karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia sebelum mengajukan permohonan melalui OSS. Pendampingan tersebut diberikan agar dokumen yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan sehingga meminimalkan kebutuhan perubahan data di kemudian hari.

DPMPTSP juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha, baik yang baru memulai usaha maupun perusahaan yang akan melakukan pengembangan kegiatan bisnis. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional.

Melalui peningkatan kualitas pendampingan, Aspiannur berharap pelaku usaha di Kota Bontang semakin memahami mekanisme perizinan berbasis risiko. Dengan demikian, proses investasi dan pengembangan usaha dapat berjalan lebih lancar sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button