Rp5,12 Triliun, Realisasi Pendapatan Kutim Tahun 2022
LATESBONTANG – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Timur (Kutim), Zubair melaporkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp5,12 triliun atau 114,87% dari anggaran pendapatan sebesar Rp4,46 triliun.
“Berdasarkan uraiannya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 272,43 miliar atau 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 243,67 milyar,” terang Zubair saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (14/06/2023).
Zubair mengatakan, realisasi pendapatan transfer Kutim Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 4,77 triliun atau 115,79 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 4,12 Triliun.
“Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp77,55 milyar atau 82,55 persen dari anggaran lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 milyar,” paparnya.
Berdasarkan hasil dari realisasi PAD, kata dia, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah telah memenuhi target.
“Secara keseluruhan, kondisi tersebut di atas menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah kita telah melampaui target yang sudah ditetapkan,” jelas Zubair.(adv).