DPMPTSP Bontang Ingatkan Tenaga Elektromedis yang Praktik Mandiri Penuhi Standar Administrasi
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan tenaga elektromedis yang akan membuka praktik mandiri agar memperhatikan seluruh standar administrasi yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan praktik yang dijalankan memenuhi ketentuan dan mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan praktik mandiri memiliki sejumlah persyaratan tambahan yang berbeda dibanding tenaga elektromedis yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Persyaratan tersebut disusun untuk memastikan tempat praktik memiliki kesiapan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, selain dokumen administrasi umum, tenaga elektromedis yang membuka praktik mandiri wajib menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, kerja sama atau MoU pengelolaan sampah medis, daftar alat kesehatan yang digunakan, serta denah lokasi praktik.
“Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan praktik mandiri telah memenuhi standar pelayanan dan aspek keselamatan, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat yang menerima layanan,” ujar Aspiannur, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan SOP menjadi pedoman dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari, sementara kerja sama pengelolaan limbah medis diperlukan agar sampah medis ditangani sesuai ketentuan. Di sisi lain, daftar alat kesehatan dan denah lokasi praktik memudahkan proses verifikasi terhadap kesiapan sarana pelayanan.
Selain persyaratan khusus tersebut, tenaga elektromedis juga tetap harus memenuhi dokumen administrasi lainnya, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), surat keterangan sehat fisik, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan.
Aspiannur menuturkan, pemenuhan seluruh persyaratan sejak awal akan membantu proses verifikasi berjalan lebih efektif karena setiap dokumen dapat diperiksa secara menyeluruh tanpa harus menunggu pelengkapan administrasi di tengah proses.
“DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai standar. Karena itu kami mengimbau tenaga elektromedis yang berencana membuka praktik mandiri agar memahami seluruh ketentuan sejak awal, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien,” tutupnya. (Ra)




