AdvertorialDPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang Tunda RDP, Kepala OPD Tidak Hadir

LATESTBONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi III DPRD Kota Bontang pada Selasa (13/6/2023) pagi di ruang rapat lantai II Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, ditunda.

Penyebabnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Perkimtan), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPRK), tidak hadir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina mengatakan staf delegasi yang hadir mewakili tidak bisa mengambil keputusan. Ia mengatakan yang memiliki wewenang memberikan keputusan dalam RDP itu yakni kepala dinasnya.

“Mereka hanya mengirim delegasi staf saja. Kepala dinas ataupun kepala bidangnya tidak ada yang hadir. Seperti tidak serius”, kata Amir Tosina.

Amir Tosina mengatakan, RDP yang ditunda tersebut membahas progres hasil inspeksi mendadak (sidak) perihal SMPN 5 Bontang beberapa bulan lalu. Ia mengatakan jembatan penyeberangan menuju sekolah itu ketika banjir turut terendam sehingga tidak bisa dilalui murid ataupun guru.

“Kita ingin tahu hasil sidak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu itu sesuai apa tidak”, ujarnya.

Sementara itu, Staf Sumber Daya Air PUPRK Bontang, Dina Ririn mengatakan Kabid SDA tidak menghadiri rapat lantaran bertepatan dengan agenda yang lain di luar.

Ia menyampaikan kelanjutan SMPN 5 yang terletak di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Ia mengatakan lahan drainase tersebut merupakan perusahaan.

“Kami juga sudah menggali saluran untuk mengalirkan air tetapi secara manual jadi tidak maksimal. Untuk permanennya kita belum tahu siapa yang mengerjakan karena status lahannya masih punya perusahaan”, ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button