AdvertorialHeadlineKesehatanPemkab Kutai Timur

441 Tenaga Kesehatan di Kutim Terima SK PPPK

LATSEBONTANG  – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 441 tenaga kesehatan yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022.

Bupati Ardiansyah berpesan kepada 441 PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang baru saja menerima SK agar mampu berkinerja lebih baik lagi, dengan sikap percaya diri menunjukkan jati dirinya sebagai ASN pemerintahan.

Penyerahan SK PPPK kepada 441 Nakes dengan jabatan fungsional tersebut berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (26/6/2023) pagi.

“Darma baktikan diri untuk masyarakat, mendarma baktikan dirinya sebagai abdi negara, abdi pemerintah oleh karenanya ini dijadikan komitmen dalam menjalankan tugas,” ungkap orang nomor satu Kutim itu.

Selain menunjukkan kinerja terbaiknya, ia juga berharap sebagai abdi negara dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja guna memberikan pelayanan publik yang bermutu “Begitu menjadi ASN harus lebih baik lagi. Secara Formal nanti ada penilaian dari atasan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji melaporkan, Adapun jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 yaitu 446, namun ada beberapa yang mundur dari formasi tersebut.

“Formasi terdiri dari peserta yang lulus mengikuti seleksi kesehatan PPPK sebanyak 446 orang. Kemudian, yang mengundurkan diri sebanyak 5 orang. Selanjutnya, PPPK yang ditetapkan Pertek Nomor Induk ditetapkan TMT 1 April sebanyak 441 orang,” terangnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button