DaerahHeadline

4 Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN Diringkus Polda Kaltim

LATESTBONTANG – Empat pencuri monitor alat berat Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil diringkus oleh Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Para pelaku diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat yang digunakan pada proyek pembangunan kawasan IKN.

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, dilansir Antara melalui Detikcom, Minggu (5/2/2023).

Adapun tiga dari empat orang pelaku itu ditangkap di Desa Bukit Raya, Terunen, dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara, atau sekitar 100 km dari lokasi IKN.

Suryadi mengatakan, ketiga pelaku, yaitu DS, Sr, dan MM, berperan sebagai ‘pemetik’ atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan, sementara KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian itu.

“Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah,” ujar Suryadi.

Suryadi menjelaskan, para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK sebagai penadah. Kemudian hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

“Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar,” ujarnya. (*)

Sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button