Warga Lung Anai Adukan Konflik Lahan HGU ke Komisi I DPRD Kukar

Kutai Kartanegara – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (14/5/2025), guna menindaklanjuti keluhan warga Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, terkait gangguan aktivitas perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) terhadap kegiatan bertani dan berkebun warga.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono, didampingi anggota lainnya seperti Sugeng Hariadi, M Hidayat, Jamhari, Wandi, dan Desman Minang Endianto.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Lung Anai, Lucas Nay, bersama para pemangku adat Desa Budaya Lung Anai.
Dalam penyampaiannya, Lucas menuturkan bahwa keberadaan tiga perusahaan HGU di wilayah mereka telah mengganggu aktivitas pertanian dan perkebunan, termasuk tanaman sawit, karet, dan kakao milik warga.
“Kami tidak bisa berkebun dengan tenang karena berada di kawasan HGU. Kami mohon agar lahan yang sudah kami garap dapat dienklave-kan kepada kami,” ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti identitas budaya Lung Anai sebagai desa budaya yang diwarisi secara turun-temurun.
Namun, ia mengaku nilai-nilai tersebut mulai terkikis akibat tekanan modernisasi dan konflik ruang hidup.
Menanggapi hal itu, Komisi I menyatakan siap turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi lahan yang telah digarap warga namun masih masuk dalam area HGU.
“Kami akan melakukan inspeksi dan berdialog dengan pihak perusahaan. Ini menyangkut ketahanan pangan dan pelestarian budaya,” tegas Agustinus.
Komisi I juga mencatat bahwa Desa Lung Anai telah menorehkan prestasi melalui produk Cokelat Lung Anai yang menjadi juara pada Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Provinsi Kaltim dan akan mewakili Kaltim di tingkat nasional. (Adv)