Umumkan Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, DPRD Kutim Akan Gelar Rapat Paripurna ke-9
Sangatta. Hari Senin (5/6/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur akan menggelar pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Kutai Timur. Rapat yang dijadwalakan akan berlangsung pada pukul 13.00 WITA ini bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta.
Rapat Paripurna ini akan menjadi momen penting bagi pengumuman pembentukan Panitia Khusus Pembahasan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2022. Pembahasan LHP BPK merupakan bagian krusial dalam proses pengawasan dan akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa seluruh peserta rapat Rapat Paripurna ini akan menjadi kesempatan bagi DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk memberikan pengumuman secara resmi terkait pembentukan Panitia Khusus. Panitia Khusus akan bertugas untuk membahas LHP BPK Tahun Anggaran 2022 secara mendalam, guna mengevaluasi dan mencari solusi atas temuan dan rekomendasi BPK terkait pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh pihak terkait diharapkan hadir dan memberikan partisipasi aktif dalam rapat ini, sehingga proses pembahasan LHP BPK dapat berjalan lancar dan transparan. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para peserta rapat yang hadir diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengenakan masker. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh peserta yang hadir.