AdvertorialDPRD Bontang

Suharno: Karcis Parkir adalah Hak Pelanggan

BONTANG – Banyak cara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pajak parkir, apalagi terkelola dengan baik.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Suharno mengusulkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang plang khusus pemberitahuan yang bertulisakan ‘karcis parkir adalah hak pelanggan’.

“Bagi pelanggan yang sudah membayar parkir, maka pelaksana pemungut retribusi parkir wajib memberikan karcis kepada pelanggan parkir,” ujarnya, saat Komisi II rapat bersama Bapenda Bontang di Ruang Rapat II Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Bontang, Jl Moh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin, (15/03/2021).

Dikatakan Suharno, pemasangan plang tersebut sangatlah penting. Pasalnya, banyak petugas parkir yang kerap menolak dan tidak memberikan karcis pada saat memungut pajak parkir.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian merespon positif usulan dari politisi PKS tersebut.

Sigit juga mengatakan bahwa pihaknya akan menegur apabila juru parkir (Jukir) tidak memberikan karcis kepada pelanggan pengguna jasa parkir.

“Masyarakat juga berhak tidak membayar kalau tidak diberikan karcis,” imbuhnya. (*)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button