Advertorial

Soroti Remaja Jadi Pengedar Sabu, DPRD Bontang Dorong Pengawasan Diperketat

 

Latestbontang.com,BONTANG – Dua orang remaja di Kelurahan Tanjung Laut, berusia 16 dan 18 tahun diamankan oleh Kepolisian resor (Polres) Bontang karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kejadian ini mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad. Dirinya mengatakan bahwa fenomena keterlibatan anak di bawah umur dan usia produktif dalam jaringan peredaran gelap narkotika merupakan sinyal bahaya yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

“Keterlibatan remaja sebagai pengedar menunjukkan betapa rentannya generasi muda terhadap bujuk rayu sindikat barang haram,” katanya, Kamis (30/7/2026)

Ia menjelaskan, lngkungan sosial serta himpitan ekonomi kerap menjadi pemicu utama mereka terjerumus ke jalan yang salah.

Dirinya juga menyampaikan, anak-anak harusnya fokus menuntut ilmu atau membina masa depan, bukan malah terseret dalam bisnis narkotika.

Menurutnya, saat ini ada yang salah dengan sistem pengawasan. Keluarga dan Sekolah perlu meningkatkan pendekatan terhadap mereka agar kejadian tersebut tidak terus terjadi.

“Pemerintah bersama aparat wajib memperketat pengawasan, khususnya di wilayah-wilayah yang disinyalir rawan menjadi titik transaksi,” ungkapnya.

Arfian menegaskan, patroli rutin dan deteksi dini wajib ditingkatkan agar ruang gerak para bandar utama dapat dipersempit. Ia menduga, para pengedar kelas atas sengaja memanfaatkan anak-anak dan remaja sebagai tameng hukum atau eksekutor di lapangan.

Dia berharap, melalui perketatan pengawasan dan pendampingan dari erbagai pihak dapat mencegah kejadian serupa terjadi lagi pada kalangan remaja kota taman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button