LATESTBONTANG – DPRD Bontang mengumumkan pencapaian positif dengan disahkannya 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023. Laporan ini disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Adrofdita, dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang yang membahas Penetapan program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023) malam.
Adrofdita menjelaskan bahwa program pembentukan Perda bukan hanya menjadi acuan bagi pemerintah dan DPRD untuk menyusun produk hukum dalam melaksanakan pembangunan daerah, tetapi juga penting bagi masyarakat untuk menetapkan wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu.
Sementara 13 Raperda telah berhasil disahkan, beberapa Raperda masih dalam proses pembahasan atau harmonisasi. Raperda yang telah disahkan mencakup berbagai aspek pembangunan dan lingkungan, seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022, Perubahan APBD Tahun 2023, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika, Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah, serta Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043.
Raperda yang masih dalam proses pembahasan termasuk Penanggulangan Banjir, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pembentukan Kelurahan, dan Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi. Sementara itu, Raperda yang tengah dalam proses harmonisasi mencakup Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bontang Tahun 2016-2023. (adv)