Advertorial

Kepercayaan Publik Harus Dijaga, DPRD Bontang Minta Dugaan Pungutan di Sekolah Diusut Tuntas

 

Latestbontang.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai setiap dugaan pungutan yang terjadi di lingkungan sekolah harus ditangani secara terbuka dan objektif guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) perlu segera melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Disdikbud harus segera turun tangan untuk melakukan penelusuran secara objektif. Jika dugaan itu terbukti, harus ada tindakan tegas agar tidak mencederai marwah pendidikan gratis yang menjadi program pemerintah,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan dari seorang wali murid yang mengaku dibebani iuran tertentu yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Arfian, informasi tersebut perlu diklarifikasi agar seluruh pihak memperoleh gambaran yang jelas mengenai persoalan yang sebenarnya.

Ia menegaskan, sekolah sebagai institusi pendidikan semestinya menjadi ruang yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik maupun orang tua. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik harus segera diselesaikan.

Arfian juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memperkeruh situasi.

“Langkah responsif dari instansi terkait dinilai vital untuk mencegah timbulnya keraguan di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian yang cepat dan transparan akan memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia berharap hasil penelusuran nantinya dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah pertama negeri di Kota Bontang agar tata kelola administrasi maupun pengelolaan keuangan sekolah senantiasa berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button